Monday, December 6, 2010

Big Bang menuntut sebuah majalah di Jepang

Bulan Oktober lalu, Oakla merilis sebuah majalah spesial berjudul “Saishun K-POP Star Tokubetsu Henshu BIG BANG.” Ternyata mereka tidak memiliki ijin dari Big Bang dan Universal Music, perusahaan mereka di Jepang untuk menggunakan foto dan nama mereka.

Merespon hal ini, Big Bang mengajukan tuntutan di pengadilan Tokyo terhadap Oakla Publishing atas penyalahgunaan nama dan foto mereka di majalah tersebut. Big Bang menuntut penjualan majalah, termasuk dengan kerugian senilai $359,000 USD atau sekitar Rp 3,5 M.

Karena ini adalah penggunaan komersial dari identitas mereka, penggunaan yang tidak sah akan dihitung sebagai pelanggaran hak publisitas. Ketika dihubungi oleh pers, Oakla tidak bisa memberikan komentar sebagai penanggung jawab proyek karena tidak hadir.

Ini bukan pertama kalinya sebuah penerbit dituntut oleh penggunaan tidak sah nama dan foto selebritis. sebelumnya Bae Yong Jun juga mengajukan tuntutan di pengadilan Tokyo dan memenangkan perkara. Akhir bulan lalu, Oakla diharuskan membayar kerugian sebesar $52,000 USD atau sekitar Rp 500 juta.

Source: Sanspo

shared by : koreaboo

No comments:

Post a Comment